JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rekomendasi izin tata ruang yang diberikan DPRD Bekasi untuk membangun proyek Meikarta. KPK menelusuri pemberian rekomendasi tersebut ke Anggota DPRD Bekasi fraksi PDI-Perjuangan, Sulaeman.
Sulaeman sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, pada hari ini. Politikus PDI-Perjuangan tersebut diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor.
Baca juga: Anggota DPRD Bekasi dari PDIP Dipanggil KPK Terkait Suap Izin Meikarta
"Ada proses yang perlu didalami hari ini memang seingat saya saksi yang pertama dari DPRD Bekasi. Kami perlu mendalami lebih jauh sejauh mana proses pembahasan rencana tata ruang yang dibahas DPRD Bekasi saat itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).