Bupati Neneng Ngaku Terima Suap Lebih dari Rp3 Miliar terkait Kasus Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 09:13 WIB
Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, tiba di Gedung KPK. (Foto: Okezone)
Share :

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik suap pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan tersangka. Meikarta merupakan megaproyek yang sedang digarap PT Lippo Group.

Adapun kesembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni ‎Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY); dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Kemudian ada tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP); serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Lalu ada Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J); Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN); Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT); serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya