TKN Jokowi-Ma'ruf Setuju KPU Matangkan DPT Pemilu 2019

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 18:34 WIB
KPU (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menilai masih ada yang perlu diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sehingga, TKN Jokowi-Ma'ruf menyetujui langkah yang dilakukan KPU yang memutuskan akan memperpanjang pencermatan DPT selambat-lambatnya sampai 15 Desember 2018.

 Baca juga: KPU Tunda Penetapan DPT, Ini Alasannya

Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, I Gusti Putu Artha mengatakan TKN akan memberikan beberapa catatan kepada KPU agar masalah DPT ini dapat sempurna.

"Sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan sampai kemudian sempurna dan diterima oleh semua pihak. Karena prinsip dasarnya adalah melindungi hak memilih warga negara adalah hak yang paling dasar dan diatur oleh konstitusi," ujar Putu di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya