(Baca Juga: DVI Polri Kembali Identifikasi 3 Korban Lion Air, Total 95 Orang)
Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Rumah Sakit Polri sudah memeriksa 195 kantong jenazah korban dan 666 sampel DNA postmortem.
Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.
(Angkasa Yudhistira)