JAKARTA - Jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya akan menyisir aliran sungai di Kalimalang guna mencari barang bukti linggis yang digunakan Haris Simamora untuk membunuh Diperum Nainggolan sekeluarga di Bekasi, Jawa Barat.
"Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini akan mencari kembali linggis yang dbuang oleh tersangka pembunuhan di Bekasi," ungkap Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen kepada wartawan, Sabtu (17/11/2018).
(Baca Juga: Polisi Akan Sisir Kalimalang Cari Linggis yang Dibuang Haris Simamora)
Adapun, nantinya kata Handik, operasi pencarian barang bukti itu akan di bawah pimpinan Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvin. Di dalam pencarian nantinya akan turut dibantu oleh penyelam Ditpolair.
"Subdit Resmob akan bersinergi dengan penyelam dari Polair untuk mencari barang bukti tersebut di daerah Kalimalang," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, barang bukti linggis itu hingga kini masih belum ditemukan entah kemana. Linggis dibuang Haris di Kalimalang usai aksinya membunuh Diperum beserta istri dan anaknya.
(Baca Juga: Haris Simamora Bunuh 1 Keluarga di Bekasi Dalam Kondisi Sadar)
Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca-kepolisian melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksiman hukuman mati.
(Arief Setyadi )