CIKARANG - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan panjang dari linggis yang digunakan oleh tersangka Haris Simamora untuk menghabisi keluarga Diperum Nainggolan adalah 80 cm.
“Dari pengakuan tersangka sekitar 80 centimeter,” kata Argo di aliran sungai Kalimalang, Jalan Pasar Tegaldanas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018).
Argo menjelaskan, tujuan dari tim penyidik menyisir aliran Kalimalang untuk mencari barang bukti linggis tersebut lantaran untuk memperkuat ucapan pelaku apakah benar didalam melancarkan aksinya menggunakan linggis.
“Harus dibuktikan menggunakan apa menurutnya. Kalau pake linggis kita cari linggisnya,” beber Argo.
(Baca juga: Cari Linggis Haris Simamora, Polisi Terjunkan 6 Penyelam Polair ke Kalimalang)