KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Remigo Berutu dan lima orang lainnya yang ikut ditangkap tangan. Rencananya, KPK akan mengumumkan hasil OTT Bupati Pakpak Bharat sore nanti.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. InsyaAllah konpers sore/malam nanti," pungkas Agus.
(Baca Juga: OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Uang Ratusan Juta)
(Fiddy Anggriawan )