Sementara itu mengenai kasus pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak Perda Syariah, Yenny mengaku belum mendengar hal tersebut karena baru saja kembali ke Tanah Air dari lawatannya ke Paris, Prancis.
Yenny mengatakan, baru akan mengomentari kasus Grace setelah mendengar pernyataan Grace secara langsung.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyampaikan sikap bahwa menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam acara ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November 2018 lalu.
Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah," ucap Grace.
Pernyataan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggi Sudjana, lantaran pernyataan Grace soal penolakan terhadap Perda Syariah dianggap sebagai penodaan agama.