JAKARTA - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal menganggapi soal penolakan terhadap perda berbasis agama tertentu, yang berujung pelaporan tergadap Ketua Umum (Partai Solidaritas Indonesia) PSI Grace Natalie. Menurutnya penolakan terhadap perda berbasis agama tertentu, bukan merupakan penistaan terhadap agama.
"Menurut saya konyol atas anggapan bahwa menolak Perda Agama sebagai penistaan terhadap agama," kata Sahal di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
(Baca Juga: Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri)
Pernyataan Sahal menanggapi pelaporan terhadap Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas pernyataan menolak perda berbasis agama tertentu. Menurut dia, perda berbasis agama, misalnya, perda syariah, atau perda injil, merupakan sebuah peraturan daerah yang disusun antara parlemen daerah dengan pemda, bukan hukum agama.