JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dalang penganiayaan yang memicu bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Diskotek Bandara, Daan Mogot. Dua orang tewas akibat insiden penganiayaan ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edi Suranta Sitepu membenarkan penangkapan dua pelaku penganiayaan anggota ormas di Diskotek Bandara yang terjadi pada Rabu 17 Oktober 2018 lalu.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku diduga sebagai dalang di dalam kasus pengeroyokan yang disertai penusukan, dan telah membuat dua dari enam pengunjung di Diskotek Bandara di Daan Mogot tewas," ujar AKBP Edi.
Kedua otak pengeroyokan dalam bentrok tersebut yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) dan Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38), di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu 18 November 2018 kemarin.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan kerjasama antara Subnit Jatanras Unit Krimum Polres Metro Jakarta Barat dengan Subdit Cyber dan Subdit Jatanras Polda Bangka Belitung. "Kedua pelaku itu, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Samhin yang merupakan tempat persembunyian mereka," ujar AKBP Edi.
Ia melanjutkan, kedua pelaku tersebut sebelum meninggalkan Jakarta beralamat di Jalan Flamboyan Terusan, RT 08/RW 11, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap satu pelaku pada bagian kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas.
"Sampai saat ini, dua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan, di Polres Metro Jakarta Barat," tandasnya.