"Dalam waktu dekat, jika sudah terpenuhi bukti-bukti, tentu akan dilakukan penetapan tersangka," katanya.
Saat ditanya mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Rheza menyebutkan untuk sementara jumlah kerugian negara mancapai sekitar Rp500 juta.
"Akan tetapi, untuk memastikan jumlah kerugian negara, kejaksaan akan memintai keterangan ahli," katanya.
Sementara itu, penggeledahan di Kantor PDAM Karawang oleh tim penyidik Kejati Jabar saat ini mendapat pengawalan anggota Polres Karawang dengan bersenjata lengkap.
(Rizka Diputra)