4 Kasus Hukum yang Menjerat Hercules, Pernah Divonis 3 Tahun Penjara

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 19:33 WIB
Hercules Rosario Marshal.
Share :

JAKARTA - Hercules Rosario Marshal kembali berurusan dengan hukum. Pimpinan organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu dianggap sebagai aktor utama penyerangan dan pengrusakan lahan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.

Kasus ini menambah deretan 'jejak' Hercules di dunia hitam. Pria yang terkenal pandai bergaul dan mengumpulkan anak buah itu beberapa kali pernah merasakan jeruji besi.

Berikut Okezone rangkum beberapa kasus yang pernah menyandung Hercules.

1. Penyerangan Kantor Media

Hercules sempat ditahan selama 60 hari pada Desember 2005 oleh Polda Metro Jaya karena 20 orang anak buahnya menyerbu kantor redaksi sebuah media.

(Baca juga: Hercules Kembali Ditangkap, Ini Ternyata Penyebabnya)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya