Kapolres Jakbar: Hercules yang Pimpin Perusakan Ruko & Kuasai Lahan

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 19:37 WIB
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (foto: ist)
Share :

Ia menegaskan, dua tanah itu merupakan pemilik lahan yang sah dan memiliki beberapa legal standing yang sah, seperti Sertifikat Lahan, Hak Guna Bangunan (HGB), dan beberapa surat lainnya.

“Jadi bisa dipastikan ini bukan tanah sengketa. Ini sah secara hukum,” pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya