KPK Tetap Usut Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat yang Dipakai untuk Kasus Istrinya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 06:31 WIB
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap mengusut dugaan aliran uang suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang dipakai untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana PKK yang sebelumnya sempat diproses Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut menyeret istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi.

Remigo sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Remigo diduga menerima suap sebesar Rp550 juta dalam tiga kali tahapan melalui pihak perantara.

"Pasti nanti dipelajari peran orang per orang dalam suatu kasus apa yang mereka perbuat atau tidak perbuat, asal-usul, dan tujuan uang ke mana, untuk apa, nanti dari sana kelihatan‎," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (22/11/2018).

(Baca juga: Polri Akan Koordinasi dengan KPK soal Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat)

Ia meminta waktu untuk penyidik KPK bekerja mendalami dugaan aliran uang suap tersebut. Kendati demikian, Saut tidak membantah adanya dugaan uang suap yang digunakan Remigo untuk mengamankan kasus yang menyeret istrinya, Made Tirta Kusuma ‎Dewi, di Polda Sumut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya