Polisi Bakal Sita Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar Pajak

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 07:03 WIB
Share :

Tetapi, kata dia, bisa dari kesatuan polisi lain seperti Bhabinkamtibmas karena lebih dekat dengan masyarakat yang berada jauh dari perkotaan untuk membantu mensosialisasikan tentang wajib pajak kendaraan. Pasalnya, hal ini juga memungkinkan untuk sinergi dengan TNI melalui Babinsa untuk ikut membantu program wajib pajak kendaraan.

“Karena melalui wajib pajak, manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat yang jauh dari kota demi pembangunan dan perekonomian. Ketika pemilik kendaraan bermotor membayar pajak, hal ini turut membantu kontribusi untuk semuanya, seperti pembangunan jalan, perbaikan jalan, sumbangan korban kecelakaan dan lainnya," papar Refdi.

"Justru dengan tidak membayar pajak kendaraan, pemilik akan menimbulkan kerusakan jalan, karena kendaraan yang tidak berhak berjalan itu merupakan suatu pelanggaran," tegas dia.

Refdi pun menyampaikan terima kasih kepada salah satu pengendara yakni, Ignatius Bambang Widjanarto, lantaran telah berani berbuat apa yang memang seharusnya dilakukan bila masyarakat bingung tentang hukum.

Mengingat, pengendara itu telah mengajukan praperadilan kepada Satlantas Polres Demak yang menyita SIM-nya saat dilakukan penilangan dengan pelanggaran hukum tidak membayar pajak tahunan atau pengesahan STNK tiap tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya