MAKASSAR - Sepak terjang dua orang lelaki yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolsian Polrestabes Makassar dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) akhirnya berhenti.
Kedua lelaki ini masing-masing berinisial AM (18) dan N (31) ini dalam melancarkan aksinya ia menyamar sebagai anggota kepolisian untuk mengelabui korbannya.
Modusnya merazia pengendara yang sementara melintas di jalan Raya. Tidak hanya itu keduanya juga melakukan penggeladahan badan terhadap korbannya dan menggeledah motor korban dengan menyampaikan korban jika dirinya hendak mencari barang haram.
Korban yang digeledah dan kedua pelaku merampas dompet korban, aksi keduanya ini terungkap saat korban yang tidak yakin dengan cara pelaku yang tidak menunjukkan etika kepolisian sehingga melakukan perlawanan.
Dari sini hingga aksi keduanya terungkap, korban yang merasa tertipu atas ulah kedua pelaku yang merazia nya, hingga melaporkan peristiwa yang dialaminya. Petugas kepolisian Polrestabes pun menindak lanjuti laporan korban,kedua pelaku dilakukan pengejaran.