Waspadai Begal Sadis dengan Modus Razia Polisi di Jalan Raya

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 00:01 WIB
Share :

"Saat korban berhenti. Kedua pelaku melakukan penggeledahan badan terhadap korban serta menggeledah kendaraan korban dengan maksud mencari barang haram narkotika," ungkap Wahyu.

Dari tangan keduanya pun diamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang digunakan saat mengancam dan melukai korbannya.

"Barang bukti yang kami amankan berupa pisau dapur berukuran 30 CM. Atas perbuatan keduanya maka ia dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KHUP," pungkas Wahyu

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya