(Baca juga: KPK: 61,17 Persen Kasus Korupsi Berasal dari Sektor Politik)
Oleh karenanya, Febri meminta 16 ketum parpol dapat hadir untuk membahas dan berdiskusi terkait sistem integritas parpol di Indonesia. Dengan demikian, KPK berharap ada penurunan angka korupsi yang signifikan di sektor politik terlebih menjelang Pemilu serentak 2019.
"Kehadiran unsur pimpinan parpol dan komitmen yang utuh untuk melakukan perbaikan ke dalam sangat diperlukan untuk mengukuhkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.
Adapun, 16 parpol yang diundang untuk hadir dalam KNPK tersebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
(Qur'anul Hidayat)