Ganti Kelamin, Pria asal Tuban Ajukan Perubahan Identitas ke PN Surabaya

Ihya' Ulumuddin, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 09:59 WIB
Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono (Foto: iNews)
Share :

SURABAYA - Seorang pria berusia 23 tahun asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengajukan permohonan perubahan identitas (ganti kelamin) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dari awalnya berjenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.

Namun, pihak pengadilan masih merahasiakan identitas pemohon tersebut. Meski begitu mereka memastikan bahwa permohonan tersebut tetap akan diproses.

"Yang bersangkutan (pemohon) ingin mengubah identitas dari laki-laki menjadi perempuan. Berkas pengajuan sudah masuk dan sedang diproses," kata Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, Kamis (22/11/2018).

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Dede Suryaman kata dia, sedang menjadwalkan proses persidangan kasus ini pada Selasa 27 November 2018 pekan depan. Rencananya, PN juga akan mendatangkan sejumlah ahli, antara lain bidang kedokteran, ahli agama, serta psikiatri.

"Keterangan mereka (para ahli) sangat penting untuk menjadi dasar pada putusan nanti," katanya.

Menurut Sigit, sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur pergantian identitas kelamin. Kendati demikian PN Surabaya akan tetap memrosesnya.

"Putusan pengadilan nanti bersifat inkrah dan sah di mata hukum. Nantinya, jika sudah disetujui, maka semua dokumen menyangkut identitas pemohon dari sebelumnya berjenis kelamin laki-laki berubah menjadi perempuan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya