"Hanya sehari dilakukan penyelidikan pelaku teridentifikasi, selanjutnya tim Opsnal mendeteksi keberadaan pelaku dan diketahui jika pelaku kembali datang ke warung korban. Penyergapan langsung dilakukan dan pelaku dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 100 ribu yang diduga uang tersebut hasil kejahatannya,selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Biringkanaya," jelas Kompol Nugrah lagi.
Menurut penuturan pelaku jika dirinya betul saja yang telah mengambil gawai pemilik sebuah warung di Jalan Mannuruki, Kecamatan Biringkanaya.
"Pelaku mengaku jika gawai yang dicurinya di sebuah warung telah ia jual ke seorang yang tak dikenalinya seharga Rp 100 ribu.Aksi pencurian dilakukan pelaku baru kali pertama.Meski demikian pelaku kami jebloskan ke bui sel Mapolsek Biringkanaya," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)