Maling HP Ini Datang Lagi ke TKP saat Polisi Sedang Berkumpul

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 23:30 WIB
Ilustrasi
Share :

MAKASSAR - Tim Personel Polsek Biringkanaya meringkus seorang pria berinisial MF (32). Ia diringkus setelah terkuak dari proses penyelidikan aparat kepolisian bahwa MF merupakan pelaku tindak pidana pencurian gawai di sebuah warung di Jalan Mannuruki Raya, Kecamatan Biringkanaya Makassar.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugrah Pamungkas yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan maling gawai tersebut.

Menurutnya pelaku berinisial MF diamankan setelah tim Opsnal Polsek Biringkanaya menerima informasi dari seorang korban yang merupakan pemilik warung, aksi pencurian dilakukan MF itu berlangsung pada hari Kamis 22 November saat pelaku datang di warung korban.

"Awalnya pelaku datang di warung korban, melihat korban sibuk kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya. Dia (pelaku), yang melihat gawai korban yang disimpan di atas lemari dengan cepat pelaku mengambilnya, kemudian langsung kabur," jelas Kompol Nugraha Jumat (23/11/2018)

Korban kata Kompol Nugrah setelah mengetahui gawai miliknya hilang, selanjutnya melaporkan kejadian dialaminya, yang kemudian ditindak lanjuti tim Opsnal Polsek Biringkanaya.

"Hanya sehari dilakukan penyelidikan pelaku teridentifikasi, selanjutnya tim Opsnal mendeteksi keberadaan pelaku dan diketahui jika pelaku kembali datang ke warung korban. Penyergapan langsung dilakukan dan pelaku dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 100 ribu yang diduga uang tersebut hasil kejahatannya,selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Biringkanaya," jelas Kompol Nugrah lagi.

Menurut penuturan pelaku jika dirinya betul saja yang telah mengambil gawai pemilik sebuah warung di Jalan Mannuruki, Kecamatan Biringkanaya.

"Pelaku mengaku jika gawai yang dicurinya di sebuah warung telah ia jual ke seorang yang tak dikenalinya seharga Rp 100 ribu.Aksi pencurian dilakukan pelaku baru kali pertama.Meski demikian pelaku kami jebloskan ke bui sel Mapolsek Biringkanaya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya