Rampok Modus Ban Kempes Bawa Kabur Rp82 Juta di Pangkalpinang

Arsan Mailanto, Jurnalis
Senin 26 November 2018 21:05 WIB
Ilustrasi Rampok (Foto: Okezone)
Share :

Adi menjelaskan sebelum kejadian korban baru selesai mengambil uang di Bank Sumselbabel Pangkalpinang Rp82 juta. Modusnya, dalam perjalanan pulang si korban dipepet oleh seorang laki-laki di simpang hotel Griya Tirta, sambil memanggil korban dan mengatakan bahwa ban belakang mobil korban pecah.

"Kemudian korban berhenti dan memeriksa ban mobilnya, pada saat korban turun mobil dan mencari bengkel terdekat. Tiba-tiba ada saksi berteriak dari atas ruko/rumah kepada korban, kalau kaca mobilnya dipecahkan oleh dua orang tak dikenal (OTD) tadi," terang Kapolsek.

Lalu, lanjutnya kedua pelaku mengambil uang Rp82 juta di dalam mobil yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam, dan langsung melarikan diri.

"Kami sudah bentuk tim gabungan Polsek Bukit Intan, Pangkalpinang guna memburu diduga kedua pelaku dan mengungkap kasus ini. Jika ada masyarakat mengetahui ciri-ciri atau petunjuk tentang pelaku kejahatan tersebut bisa hubungi call siaga Polsek Bukit Intan," jelas Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya