Soal Kedubes Australia di Yerusalem, Kelompok Mahasiswa Tuntut Prabowo Minta Maaf

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 26 November 2018 19:15 WIB
Share :

JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Gema Muslim Indonesia (GMI) berunjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Dalam aksi bertajuk 'Bela Palestina' itu massa mengutuk Australia yang berencana memindahkan Kedubes di Israel ke Yerusalem. Sejurus dengan itu, massa juga mengecam sikap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai mendukung Australia terhadap hal tersebut.

"Kami juga mengecam sikap Prabowo Subianto yang mendukung Australia memindahkan Kedubesnya ke Yerusalem," tegas Koordinator GMI, Fahri saat berorasi dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone.

Menurut Fahri, pernyataan Prabowo merupakan bentuk lain dari dukungan kepada Israel dan pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Sikap Prabowo yang terkesan tidak tegas itu menunjukkan dangkalnya pemahaman politik luar negeri khususnya mendukung perjuangan rakyat Palestina.

"Terkesan hanya asal beda dengan pemerintahan Jokowi meski harus mengorbankan umat Islam," jelasnya.

"Sikap Prabowo menciderai dukungan ulama dan umat Islam Indonesia yang selama ini konsisten dengan perjuangan kemerdekaan Palestina," tambah Fahri.

Prabowo, sambung dia, terkesan pro Israel ketimbang Palestina. Karena itu GMI meminta Prabowo meminta maaf atas sikapnya yang dinilai menciderai perjuangan ulama dan umat Islam di Tanah Air.

Disela-sela aksinya, massa membawa alat peraga yakni bendera Tauhid, Palestina, Merah Putih dan spanduk / poster bertuliskan kecaman terhadap sikap Prabowo dan desakan kepada ulama dan umat Islam agar mencabut dukungan kepada Prabowo.

Untuk diketahui, Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia harus menghormati keputusan Australia yang hendak memindahkan kantor kedutaan besarnya di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem yang notabene merupakan wilayah Palestina. Ia berpandangan bahwa Negeri Kangguru itu punya hak prerogatif mengambil keputusan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya