Polri Tegaskan Kapolri dan Kepolisian Indonesia Netral dalam Pemilu 2019

, Jurnalis
Senin 26 November 2018 21:24 WIB
Foto Istimewa
Share :

"Ketika acara Presiden maka Kapolri dapat mendampingi seperti upacara 17 Agustus, pengarahan kepada kepala desa tentang pembangunan desa, pembangun kehutanan dan pengarahan kepada kepala daerah," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

"Tapi saat posisi Presiden sebagai capres seperti memberikan pengarahan tim pemenangan dan dialog dengan relawan maka Kapolri tidak dapat mendampingi," imbuhnya.

Kata dia, kepolisian memiliki paham batas-batas antara tugas dan di luar tugas. Jika Kapolri terlihat hadir pada kegiatan Jokowi, hal itu karena kegiatan tersebut bersifat kunjungan kerja presiden.

"Jadi batasan tugas dan di luar tugas, itu jelas. Terkait kunjungan Pak Presiden ke Sumsel, Pak Kapolri dalam hal ini kapasitasnya adalah mendampingi Pak Presiden bersama pejabat terkait," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya