Polisi Belum Terima Laporan Kemenpora terkait Pengembalian Dana Kemah Pemuda

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 27 November 2018 18:50 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan (Foto: Badriyanto)
Share :

JAKARTA - Polisi belum menerima laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pengembalian uang Rp2 miliar dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah.

"Kemenpora juga enggak laporan sama aku, polisi belum nerima laporan itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).

Namun, kepolisian memastikan pengembalian uang yang dilakukan panitia acara tak akan menghapuskan perkara hukum yang saat ini sedang didalami penyidik. "Pasal 4 UU Tipikor, pengembalian uang tidak menghapuskan pidananya," imbuh Adi.

(Baca Juga: JK Minta Penyidikan Kasus Dana Kemah Pemuda "Dahnil Anzar" Transparan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya