Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Bareskrim karena Dianggap Hina Jokowi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 12:36 WIB
Habib Bahar bin Smith (Instagram)
Share :

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran isi ceramahnya dianggap telah menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Pelaporannya dilakukan oleh Jokowi Mania (Joman).

Joman menilai orasi Habib Bahar telah menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di tengah masyarakat.

Sekjen Jokowi Mania (Joman), La Kamarudin menganggap Habib Bahar telah melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.

"Barang buktinya, pertama, adalah video yang lagi viral dan beberapa video lain. Itu kita masukkan ke dalam flashdisk," kata Kamarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tetanggal 28 November 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya