JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid selaku pelapor Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith yang dituding menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat ceramahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan meminta klarifikasi kepada orang yang membuat laporan.
"Artinya bahwa yang bersangkutan membuat laporan, mau kami klarifikasi," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Argo mengatakan, seperti laporan pada umumnya, setelah mengklarifikasi tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi maupun Habib Smith selaku teelapor dalam kasus ini.
"Kita akan mendapatkan data, apa yang beliau sampaikan nanti kami akan melakukan gelar perkara, apakah kasus ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Kalau memenuhi unsur pidana kami naikkan ke penyidikan, kalau tidak nanti kami hentikan penyelidikan," imbuhnya.