Awal 2019 Depok Terapkan E-Tilang di Jalan Margonda dan Juanda

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Sabtu 01 Desember 2018 00:05 WIB
Share :

DEPOK - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melebarkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang) ke wilayah lain di luar DKI Jakarta. Salah satunya Depok, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan penerapan e-tilang di wilayah Depok. Dia menyebut jalan Margonda dan Juanda yang akan menjadi titik tahap awal percobaan penerapan e-tilang.

"Kami sudah siap menjalankan penerapan e-tilang ada 2 jalan yakni jalan Margonda dan Juanda. Mudahbmudahan awal 2019 sudah akan dilakukan," ujar Sutomo saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2018).

Namun Sutomo mengaku penerapan e-tilang tersebut pastinya akan disoaialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat, sosialisasi itu akan dilakukan pihaknya melalui segala cara salah satunya menggunakan media massa baik cetak, online dan televisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya