DEPOK - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melebarkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang) ke wilayah lain di luar DKI Jakarta. Salah satunya Depok, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan penerapan e-tilang di wilayah Depok. Dia menyebut jalan Margonda dan Juanda yang akan menjadi titik tahap awal percobaan penerapan e-tilang.
"Kami sudah siap menjalankan penerapan e-tilang ada 2 jalan yakni jalan Margonda dan Juanda. Mudahbmudahan awal 2019 sudah akan dilakukan," ujar Sutomo saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2018).
Namun Sutomo mengaku penerapan e-tilang tersebut pastinya akan disoaialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat, sosialisasi itu akan dilakukan pihaknya melalui segala cara salah satunya menggunakan media massa baik cetak, online dan televisi.