Awal 2019 Depok Terapkan E-Tilang di Jalan Margonda dan Juanda

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Sabtu 01 Desember 2018 00:05 WIB
Share :

"Semuanya harus disosialisasikan dahulu supaya masyarakatnya tahu baru di terapkan, Penerapan sosialisasi bisa lewat media massa," jelasnya.

Terkait pengadaan CCTV yang dipergunakan untuk merekam pelanggaran lalulintas di traffic light seluruhnya ada di Provinsi Jawa Barat. Karena Depok merupakan wilayah Provinsi Jawa Barat sehingga anggaran akan diolah di tingkat provinsi.

"Depok anggaran belanjanya ikut jabar, nanti dianggarkan dulu disana baru sudah selesai tinggal dijalankan di Depok," imbunya.

Menurutnya penerapan e-tilang perlu dilakukan agar pengendara lalulintas sadar dan tertib dalam berlalulintas. Dia mengaku saat ini CCTV di Margonda dan Juanda sudah terpasang hanya saja tinggal menghubungkan ke Dishub dan Polresta Depok.

"CCTV di Margonda udah semua tinggal di online ke dishub dan RDCC polres, itu dilakukan supaya kedepan masyarakat lebih sadar dan tertib untuk menghindari pelanggaran dan tidak ada kecelakaan karena keselamatan tugas bersama soal kemanusian biar aman gak ada yang meninggal dan cacat," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya