Naturalisasi Upaya Pemprov DKI Kembalikan Ekosistem Sungai Jakarta

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 14:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Humas Pemprov DKI)
Share :

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan naturalisasi merupakan cara mengelola kali, saluran, waduk, situ dan embung melalui konsep pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, serta fungsi konservasi.

“Konsep dari naturalisasi adalah untuk bisa menampung kuantitas dan kualitas air yang cukup. Dan sungai, waduk, situ dan embung menjadi tempat berkembangnya flora dan fauna. Menjaga keaslian sungai dan waduk,” kata Teguh.

Naturalisasi dilakukan dengan melihat dari kapasitas sungai atau waduk itu sendiri. Bila kapasitas sungai atau waduk untuk pengendalian banjir terpenuhi, maka bisa dilakukan naturalisasi. Juga harus melihat lahan yang tersedia untuk naturalisasi agar tidak bersinggungan dengan warga setempat.

Nantinya, dalam naturalisasi, akan dilakukan penanaman pohon dan tanaman aquaponic. Pohon yang akan ditanam sejenis trembesi, pulai, flamboyan dan eucaliptus. Untuk tanaman aquaponic adalah papirus, lotus, airis dan apu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya