Sebelumnya diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi ceramahnya saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018.
Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.
Dalam Reuni Akbar Alumni 212, Habib Muhammad Bahar bin Smith mengaku tak gentar jika ceramahnya yang menyinggung Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
(Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Tolak Minta Maaf, Golkar: Biar Hukum yang Memutuskan)