Penyandang Disabilitas Jangan Merasa Jadi Warga Kelas Dua

Antara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 16:10 WIB
Mensos Agus Gumiwang
Share :

BEKASI - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau penyandang disabilitas tak perlu lagi merasa menjadi warga negara kelas dua di Indonesia.

"Sebab Pemerintah Indonesia telah memperlihatkan komitmennya akan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas demi keberlangsungan hidup mereka," katanya saat membuka peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 di Summarecon Mal Bekasi, Minggu (3/12/2018).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pengesahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas yang membahas sekitar 24 hak bagi penyandang disabilitas.

Terbitnya Undang-Undang tersebut merupakan bukti sekaligus hasil perjuangan pemerintah dalam mewujudkan komitmen keberpihakan bagi penyandang disabilitas.

Lebih lanjut Agus mengatakan, setelah terbitnya Undang-Undang tersebut, maka tahap lanjutannya ialah implementasinya yang harus mampu diwujudkan oleh semua pihak dari berbagai sektor.

"Kami ajak semua pihak bersama mewujudkan kesamaan hak dan ksempatan bagi saudara penyandang disabilitas agar bisa hidup lebih sejahtera, mandiri, dan nyaman tanpa diskriminasi. Harus muncul gerakan inklusi di Indonesia. Semua lini harus memastikan keterlibatan dari dan bagi penyandang disabilitas," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya