JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memenuhi permintaan Polda Metro Jaya untuk mendukung pelaksanaan Elektronic Tilang Low Enforcement (E-TLE/e-tilang) yang dilakukan pihak kepolisian. Pemprov DKI bakal memberikan bantuan kamera CCTV sebanyak 55 unit.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu proposal dari kepolisian ihwal permintaan 55 CCTV tersebut. Pemprov DKI akan memberikan bantuan itu dalam bentuk dana hibah.
(Baca juga: Polisi Minta 50 Unit CCTV ke Pemprov DKI untuk Perluasan E-Tilang)
"Kami masih tunggu proposal dari kepolisian untuk 55 CCTV E-TLE. Kan bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah," kata Sigit, Senin (3/12/2018).
Menurut dia, pemasangan kamera CCTV itu merupakan kewenangan aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menentukan jumlah anggarannya, karena masih menunggu proposal dari Polda Metro Jaya.