"Sistem kamera CCTV itu kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita suplai berupa tiang. Suplainya rambu, marka. Kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan E-TLE," ujarnya.
(Baca juga: Awal 2019 Depok Terapkan E-Tilang di Jalan Margonda dan Juanda)
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya baru menerapkan sistem E-TLE hanya di dua lokasi yakni di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rencananya diperluas ke wilayah lain karena dianggap efektif.
Polisi akan memperluas penerapan sistem E-TLE atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang). Polisi butuh hingga 131 unit CCTV untuk dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
(Hantoro)