Polisi Minta 55 CCTV untuk E-Tilang, Pemprov DKI Beri dalam Bentuk Dana Hibah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 13:07 WIB
Kamera CCTV. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memenuhi permintaan Polda Metro Jaya untuk mendukung pelaksanaan Elektronic Tilang Low Enforcement (E-TLE/e-tilang) yang dilakukan pihak kepolisian. Pemprov DKI bakal memberikan bantuan kamera CCTV sebanyak 55 unit.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu proposal dari kepolisian ihwal permintaan 55 CCTV tersebut. Pemprov DKI akan memberikan bantuan itu dalam bentuk dana hibah.

(Baca juga: Polisi Minta 50 Unit CCTV ke Pemprov DKI untuk Perluasan E-Tilang)

"Kami masih tunggu proposal dari kepolisian untuk 55 CCTV E-TLE. Kan bukan kami yang mengadakan, DKI hanya memberikan dukungan melalui dana hibah," kata Sigit, Senin (3/12/2018).

Menurut dia, pemasangan kamera CCTV itu merupakan kewenangan aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menentukan jumlah anggarannya, karena masih menunggu proposal dari Polda Metro Jaya.

"Sistem kamera CCTV itu kan yang paham Dirlantas. Kemarin kita suplai berupa tiang. Suplainya rambu, marka. Kamera dari kepolisian. Ya tergantung proposal besaran dana dan penerapan E-TLE," ujarnya.

(Baca juga: Awal 2019 Depok Terapkan E-Tilang di Jalan Margonda dan Juanda)

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya baru menerapkan sistem E-TLE hanya di dua lokasi yakni di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rencananya diperluas ke wilayah lain karena dianggap efektif.

Polisi akan memperluas penerapan sistem E-TLE atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang). Polisi butuh hingga 131 unit CCTV untuk dipasang di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya