Didor Polisi, 2 Pengendali Sabu Sindikat Malaysia Sudah Diintai Sebulan

Antara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 23:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua pengendali narkoba sindikat Malaysia-Batam-Jakarta, yang salah satunya merupakan warga negara Malaysia.

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Sujanto dan Chen Gen Wen karena keduanya melawan petugas dan hendak kabur," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya peredaran narkoba asal Malaysia.

Setelah pengintaian selama sebulan, penyidik menangkap tersangka Sujanto dan Eric Cantona yang tengah bertransaksi sabu dengan Michael di Jalan dr Susilo, Grogol, Jakarta Barat pada 27 November 2018.

(Baca Juga: 2 Pengendali Narkoba Sindikat Internasional Tewas Ditembak Polisi)

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita 11,154 kg sabu. Selanjutnya penyidik menggeledah rumah kos Sujanto yang berlokasi di Jalan Muwardi I, Jakarta Barat dan menemukan 6,502 kg sabu.

Tim penyidik juga menggeledah rumah kos Michael di perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat dan menemukan 15,279 kg sabu.

Kemudian, penyidik berhasil menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Chen Gen Wen di Hotel C'One, Pulo Gadung, Jakarta Timur dan menemukan sabu seberat 5,593 kg.

(Baca Juga: Perairan Pangandaran Masuk Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba)

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Sujanto, diketahui bahwa paket sabu tersebut masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Modusnya, paket disembunyikan dalam sebuah kendaraan Suzuki Carry bak terbuka yang sudah dimodifikasi.

"Mobil dimodifikasi dengan dibuat kompartemen untuk menyimpan sabu," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya