Sah, Kakek 70 Tahun & Nenek 88 Tahun Resmi Jadi Pasutri

Taufik Budi, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 21:02 WIB
Foto Istimewa
Share :

“Ikut sidang itsbat ini karena ingin mendapat kepastian status perkawinan kami, secara administrasi Negara. Dengan mendapat buku nikah ini maka dan anak-anak kami akan punya akta kelahiran atas nama kedua orangtuanya,” ujar Mbah Rasmin usai sidang itsbat.

Wakil Bupati Blora usai membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sidang itsbat nikah tersebut. Ke depan, diharapkan semakin banyak lagi pasangan nikah siri yang bersedia mengikuti kegiatan semacam ini.

“Dengan mengikuti itsbat nikah ini, pasangan akan memperoleh kepastian status perkawinannya dan anak-anaknya bisa terlindungi status hukumnya di depan pengadilan. Ini terobosan yang bagus dan semoga tahun depan pesertanya lebih banyak lagi,” ucap Arief.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya