Menurutnya, tindakan tersebut jelas perlakuan diskriminatif. Padahal mereka hanya ingin mendapatkan kehidupan yang layak dan dihargai.
“Setelah kami melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar, akhirnya masyarakat mau menerima mereka kembali,” tuturnya.
Tercatat di Kabupaten Cirebon ada sekitar 10.017 jiwa penyandang disabilitas. Sedangkan penderita kusta sekitar 200 jiwa lebih sejak tahun 2014.
Fakta tersebut menunjukkan, bahwa para penyandang disabilitas dan pengidap kusta perlu dilibatkan dan diberi ruang khusus saat berkegiatan di aasyarakat.
“Jangan membeda-bedakan kami. Kami tidak meminta untuk dikasihani. Mereka hanya perlu dihargai dalam kegiatan masyarakat, atau setidaknya libatkanlah mereka, agar bisa lebih produktif,” pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)