Polri Sebut Proses Hukum Habib Bahar Sesuai Prosedur

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 10:49 WIB
Habib Bahar (Google)
Share :

JAKARTA – Polri telah memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Pasalnya, pemeriksaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lantaran isi ceramahnya dianggap telah menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.

 Baca juga: Habib Bahar Puji Pembangunan Infrastruktur dan Penetapan Hari Santri Era Jokowi

"Penyidik tentunya gabungan antara Bareskrim dari Siber, Pidum dan Polda Sumsel. Semuanya sudah diatur dalam KUHAP bagaimana caranya dan semua sudah sesuai dengan prosedural yang dipertanggungjawabkan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya