Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 16:01 WIB
Jokowi dan PGRI (Ilustrasi Biro Pers)
Share :

Sementara kedua adalah memperjuangkan kontrak satu kali perjanjian kerja untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), sampai dengan pensiun. Menurut Unifah, hal tersebut secara aturan hukum sangat memungkinkan.

 Baca juga: Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru Honorer

"Saya sudah cek (aturan hukumnya) dan Menpan RB sendiri sudah pernah menyampaikan kalau itu memungkinkan," ujar dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Ketiga, PGRI ingin meminta kepada Presiden, agar para guru honorer yang sudah lama mengabdi tersebut dites PPPK dengan sesama honorer dari kalangannya. "Kalau tidak, guru yang sudah lama mengabdi ini pasti akan tersisih. Maka PGRI meminta, agar tes dilakukan dengan kalangan mereka sendiri," papar Unifah.

Unifah juga ingin menyampaikan ke Kepala Negara agar guru honorer yang sudah lama mengabdi ini sungguh-sungguh diberikan prioritas untuk menjadi PPPK. "Kami harap guru-guru yang telah lama mengabdi di data, lalu diberi prioritas," terangnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya