Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 16:01 WIB
Jokowi dan PGRI (Ilustrasi Biro Pers)
Share :

Poin keempat, PGRI akan meminta kepada Presiden, agar para guru PPPK nantinya mendapatkan hak yang setara dengan PNS pada umumnya. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan, namun juga hak untuk mendapat jenjang karier dan promosi.

"Jika ASN mendapat hak itu, Guru PPPK juga boleh mendapatkannya," tegas Unifah.

Terakhir, PGRI meminta guru PPPK dan guru yang digaji dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) tetap mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya