KPK Kembali Proses Penyelidikan Baru Kasus Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 17:16 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Saat ini, penyelidikan baru tersebut sedang berjalan dan mengusut pihak-pihak lain yang terlibat.

"Penyelidikan sedang berjalan. Bukan membuka. Penyelidikan pihak-pihak lain sedang berjalan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menghadiri kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Syarief menegaskan, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp2,3 triliun tersebut tidak berhenti di delapan tersangka. Menurut Syarief, banyak anggota DPR, pejabat pemerintahan, dan pihak swasta yang terlibat dalam kasus e-KTP.

 (Baca juga: Hari Ini, 2 Perantara Uang Korupsi E-KTP untuk Setya Novanto Divonis)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya