Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polisi lantaran isi ceramahnya yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi dengan sebutan banci saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018.
Habib Bahar mengatakan ucapan 'presiden banci' karena saat Aksi 411 untuk meminta keadilan pada penista agama, umat Islam, habib dan ulama yang ingin menemui Jokowi justru diberondong gas air mata dan 'presidennya kabur'.
Dia pun menolak meminta maaf kepada Jokowi dan siap bertanggung jawab apapun risikonya. "Saya lebih memilih busuk di dalam penjara, Allahuakbar. Kalau saya ditangkap, berjanjilah, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan. Siap teruskan perjuangan? Siap teruskan perjuangan? Allahuakbar," katanya.
(Edi Hidayat)