Habib Bahar Pastikan Siap Diperiksa Polisi Dalam Kasus Ujaran Kebencian

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2018 05:01 WIB
Habib Bahar bin Smith (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA - Polisi akan memanggil Habib Muhammad Bahar bin Smith sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan ceramah. Ia pun memastikan akan hadir dalam pemeriksaan kali ini.

"Iya (saya) hadir, pasti hadir," kata Habib saat berbincang dengan Okezone belum lama ini.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith pada Senin, 3 Desember 2018 kemarin.

Namun, saat itu ia mengaku belum menerima surat panggilan polisi sehingga, pemeriksaan terhadapnya urung dilakukan dan kembali dijadwalkan pada hari ini Kamis (6/12/2018). Habib Bahar meng‎aku akan datang sendiri ke Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Saya rencana datang sendiri, kalau saudara-saudara alumni 212 mau ngawal ya silakan. Kalau langsung ditetapkan tersangka, ya saya telepon keluarga suruh bawa pakaian," jelas dia.

Saat ini, Bareskrim Polri sendiri sudah meningkatkan status perkara Habib Bahar. Hal itupun diamini oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya