Baca Juga: Bareskrim Tingkatkan Kasus Habib Bahar ke Penyidikan
Tidak sampai disitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus Habib Bahar bin Smith telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Untuk menyelesaikan kasus ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi ceramahnya pada saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018, lalu, di kawasan Batu Ceper, Tangerang. Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.
(Edi Hidayat)