JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan pembiayaan partai politik (parpol) dibiayai oleh Pemerintah. Menurutnya hal itu sangat mungkin untuk dilakukan.
"Sangat-sangat mungkin (parpol dibiayai Pemerintah) karena seharusnya idealnya begitu. Parpol harus dibiayai pemerintah," Kata Bamsoet di DPR, Kamis (6/12/2018).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, saat ini dana bantuan parpol yang sebelumnya Rp108 per suara naik menjadi Rp1.000.
Bamsoet beranggapan, kenaikan dana tersebut sudah baik meski jauh dari kategori Ideal. "Angka yang ideal menurut kajian KPK itu Rp10 ribu. Tapi karena keuangan pemerintah terbatas dan banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang belum setuju, mereka setuju hanya pada angka Rp1.000, itu yang baru bisa kita capai," ungkapnya.