SERANG - Kapolri Jendral Tito Karnavian meresmikan kenaikan Polda Banten dari tipe B menjadi A. Kenaikan tipe berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor Kep/1795/XI/2018.
Kapolri dalam amanatnya mengatakan, kenaikan tipe sesuai dengan pertimbangan dari Mabes Polri dan Kemenpan RB dengan melihat tantangan Kamtibmas, jumlah penduduk meningkat, dan provinsi Banten yang terus berkembang.
(Baca Juga: Polda Banten dan DIY Naik Kelas Jadi Tipe A)
"Dengan naiknya tipe, diharapkan situasi kamtibmas Banten menjadi aman, tertib dan damai sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman karna adanya jaminan kemanan dari Kepolisian," kata Kapolri. Kamis (6/12/2018).
Menurut Kapolri, keamanan bukanlah segalanya. Tapi, kalau terjadi situasi gangguan kamtibmas yang tidak aman, maka kegiatan apapun tidak akan berjalan dan dilakasanakan.
"Ini Mutlak situasi kamtibmas yang tertib dan aman harus kita wujudkan. Dengan itu pemerintah pusat dan daerah dapat mengeksekusi programnya dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya," ujarnya.
Untuk itu, dengan naiknya tipe Polda Banten perlu juga adanya penguatan secara bertahap seperti penambahan personil, penambahan sarana dan prasarana, struktur organisasinya sehingga daerah daerah yang dianggap rawan bisa diperkuat lagi.
"Kalau tidak aman semua aktivitas masyarakat dan pemerintah tidak bisa jalan," pungkas dia.
(Baca Juga: Kapolri Lantik Brigjen Tomsi Tohir Menjadi Kapolda Banten)
(Fiddy Anggriawan )