Sering Beraksi Sadis, Komplotan Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah

Wijayakusuma, Jurnalis
Jum'at 07 Desember 2018 18:54 WIB
Share :

Menurut Siswo, hasil kejahatan para pelaku langsung dijual melalui online dengan harga rata-rata Rp1,5juta, yang seluruh uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Dimas menambahkan, selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni sepeda motor Honda Beat nopol B 3032 KRF milik korban, sepeda motor Vario dan Honda Beat nopol B 3982 FED milik pelaku.

"Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.

Kasus kini masih dalam penanganan Polsek Bantargebang, sedangkan dua pelaku lainnya inisial O dan B masih dalam pengejaran petugas.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya