Tjahjo mengaku belum mengetahui motif dari pada pembuangan e-KTP itu. Pasalnya saat ini polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Namun, dia melihat kasus ini dapat memantik kegaduhan di tahun politik.
"Kami tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi. Kalau saya melihat ada indikasinya (memantik kegaduhan) ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kadaluwarsa," terang Tjahjo.
(Baca Juga: DPR Minta Penjelasan Mendagri Terkait Temuan Ribuan E-KTP di Duren Sawit)
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Namun ia tidak ingin mendahului hasil penyelidikan oleh aparat Kepolisian. Kata dia, siang ini Kemendagri akan menggelar konferensi pers usai bertemu Kabareskrim Polri.
"Sudah ada (investigasi internal). Kami nggak mau dahului polisi. Nanti ada konpers resmi setelah kami ketemu Kabareskrim," tutup dia.
(Fiddy Anggriawan )